Archive | Uncategorized RSS feed for this section

Mengenai Akuntan

9 Nov

Akuntan Publik
Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I.
Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Sertifikat Akuntan Publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai Akuntan Publik dari Departemen Keuangan.
Profesi ini dilaksanakan dengan standar yang telah baku yang merujuk kepada praktek akuntansi di Amerika Serikat sebagai ncgara maju tempat profesi ini berkembang. Rujukan utama adalah US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principle’s) dalam melaksanakan praktek akuntansi. Sedangkan untuk praktek auditing digunakan US GAAS (United States Generally Accepted Auditing Standard), Berdasarkan prinsip-prinsip ini para Akuntan Publik melaksanakan tugas mereka, antara lain mengaudit Laporan Keuangan para pelanggan.
Kerangka standar dari USGAAP telah ditetapkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission) sebuah badan pemerintah quasijudisial independen di Amerika Serikat yang didirikan tahun 1934. Selain SEC, tcrdapat pula AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) yang bcrdiri sejak tahun 1945. Sejak tahun 1973, pengembangan standar diambil alih oleh FASB (Financial Accominting Standard Board) yang anggota-angotanya terdiri dari wakil-wakil profesi akuntansi dan pengusaha.
sumber: Wikipedia Indonesia

Akuntan Pemerintah
Akuntan Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan
pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak
dan lain-lain.

Akuntan Pendidik
Akuntan Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi
yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan
penelitian di bidang akuntansi.

Akuntan Manajemen/Perusahaan
Akuntan Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan
atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi,
penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern
perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan
melakukan pemeriksaan intern.

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)

1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan

Sumber :
http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/pengertian-etika-profesi.

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi

9 Nov

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi

Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Jika perusahaan-perusahaan di suatu negara berkembang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memerlukan modal dari pemiliknya, namun mulai memerlukan modal dari kreditur, dan jika timbul berbagai perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas yang modalnya berasal dari masyarakat, jasa akuntan publik mulai diperlukan dan berkembang. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.

Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance. Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa

nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa

kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.

Secara umum auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Ditinjau dari sudut auditor independen, auditing adalah pemeriksaan secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi yang lain dengan, tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan atau organisasi tersebut.

Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.

Laporan Audit

Laporan audit merupakan alat yang digunakan oleh auditor untuk mengkomunikasikan hasil auditnya kepada masyarakat. Oleh karena itu, makna setiap kalimat yang tercantum dalam laporan audit baku dapat digunakan untuk mengenal secara umum profesi akuntan publik.

Laporan audit baku terdiri dari tiga paragraf, yaitu paragraf

pengantar, paragraf lingkup, dan paragraf pendapat. Paragraf

pengantar berisi objek yang diaudit oleh auditor dan penjelasan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor. Paragraf lingkup berisi pernyataan ringkas mengenai lingkup audit yang dilaksanakan oleh auditor, dan paragraf pendapat berisi pernyataan ringkas mengenai pendapat auditor tentang kewajaran laporan keuangan auditan.

Kalimat pertama paragraf pengantar yang berbunyi “Kami telah mengaudit neraca PT X tanggal 31 Desember 20X2 dan 20X1 serta laporan laba-rugi, laporan ekuitas, serta laporan arus kas untuk tahun yang terakhir pada tanggal-tanggal tersebut” berisi tiga hal penting berikut ini; (1) Auditor memberikan pendapat atas laporan keuangan setelah ia melakukan audit atas laporan keuangan tersebut, (2) Objek yang diaudit oleh auditor bukanlah catatan akuntansi melainkan laporan keuangan kliennya, yang meliputi neraca, laporan laba-rugi, laporan ekuitas, laporan arus kas.

Kalimat kedua dan ketiga, paragraf pengantar berbunyi “Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan audit kami”. Tanggung jawab atas kewajaran laporan keuangan terletak di tangan manajemen, bukan di tangan auditor.

Paragraf lingkup berisi pernyataan auditor bahwa auditnya dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi akuntan dan beberapa penjelasan tambahan tentang standar auditing tersebut. Di samping itu, paragraf lingkup juga berisi suatu pernyataan keyakinan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing tersebut memberikan dasar yang memadai bagi auditor untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.

Kalimat pertama dalam paragraf lingkup laporan audit baku berbunyi, “Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia”. Dalam kalimat ini auditor menyatakan bahwa audit atas laporan keuangan yang telah dilaksanakan bukan sembarang audit, melainkan audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh organisasi profesi auditor, yaitu Ikatan Akuntan Indonesia. Di samping itu, kalimat kedua dalam paragraf lingkup tersebut menyampaikan pesan bahwa:

  1. dalam perikatan umum, auditor melaksanakan auditnya atas dasar pengujian, bukan atas -dasar perneriksaan terhadap seluruh bukti;
  2. pemahaman yang

memadai atas

pengendalian intern merupakan dasar untuk menentukan jenis dan lingkup pengujian yang dilakukan dalam audit;

  1. lingkup pengujian dan pemilihan prosedur audit ditentukan oleh

pertimbangan auditor atas dasar pengalamannya;

  1. dalam auditnya, auditor tidak hanya melakukan pengujian terbatas pada catatan akuntansi klien, namun juga menempuh prosedur audit lainnya yang dipandang perlu oleh auditor.

Paragraf pendapat digunakan oleh auditor untuk menyatakan pendapatnya atas kewajaran laporan keuangan auditan, berdasarkan kriteria prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia dan konsistensi penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam tahun yang diaudit dibanding dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam tahun sebelumnya. Ada empat kemungkinan pernyataan pendapat auditor, yaitu:

  1. auditor menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian

(unqualified opinion);

  1. auditor menyatakan pendapat wajar dengan pengecualian

(qualified opinion;

  1. auditor menyatakan pendapat tidak wajar (adverse opinion);
  2. auditor menyatakan tidak memberikan pendapat (disclaimer of

opinion atau no opinion).

Standar umum mengatur persyaratan pribadi auditor. Kelompok standar ini mengatur keahlian dan pelatihan teknis yang harus dipenuhi agar seseorang memenuhi syarat untuk melakukan auditing, sikap mental independen yang harus dipertahankan oleh auditor dalam segala hal yang bersangkutan dengan pelaksanaan perikatannya, dan keharusan auditor menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

Ada tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor independen adalah auditor profesional yang menjual jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.

Ada tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit

kepatuhan, dan audit operasional.

Tipe Audit dan Auditor

Ada tiga tipe auditing, yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional. Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Audit kepatuhan adalah audit yang tujuannya untuk menentukan kepatuhan entitas yang diaudit terhadap kondisi atau peraturan tertentu. Audit operasional merupakan review secara sistematik atas kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dengan tujuan untuk; (1) mengevaluasi kinerja, (2) mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan, (3) membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut

Ada tiga tipe auditor menurut lingkungan pekerjaan auditing, yaitu auditor independen, auditor pemerintah, dan auditor intern. Auditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya. Auditor pemerintah adalah auditor profesional yang bekerja di instansi pemerintah, yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Auditor intern adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (perusahaan negara maupun perusahaan swasta), yang tugas pokoknya adalah menentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telah dipatuhi, menentukan baik

atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, dan menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.

Etika Profesional Profesi Akuntan Publik

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.

Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika

Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang

menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

sumber:http://www.scribd.com/doc/27369232/Modul-Etika-Profesi-Akuntansi

Pentingnya Kode Etik bagi Profesi Akuntansi

9 Nov

Pentingnya Kode Etik bagi Profesi Akuntansi

Standar audit yang berlaku umum (GAAS) dan interpretasinya, ujian sertifikasi akuntan publik, pengendalian kualitas, ketentuan untuk melakukan peer review,kementrian keuangan dan Bapepam-LK, IAPI, Forum Akuntan Pasar Modal, dan pendidikan akuntansi. Kewajiban hukum KAP juga memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap cara para praktisi tersebut berperilaku dan menjalankan audit.

Dua faktor penting yang berpengaruh bagi profesi akuntan publik di Indonesia adalah Kode Etik IAPI dan Kementrian Keuangan dan Bapepam-LK. Kode etik dimaksudkan untuk memberikan standar perilaku bagi seluruh anggota IAPI, Bapepam-LK berwenang untuk menetapkan standar etika dan independensi bagi para auditor perusahaan publik. Selanjutnya di sepanjang bab ini membahas mengenai kode etik IAPI dan peraturan terkait lainnya yang ditetapkan oleh Bapepam-LK.

Kode Etik

Kode etik IAPI memberikan standar umum atas perilaku yang ideal dan ketetapan peraturan yang spesifik yang mengatur perilaku. Saat ini IAPI sedang mengadopsi Kode Etik bagi Para Akuntan Profesional dari IFAC (IFAC Code of Ethics for Professional Accountants). Kode etik tersebut akan segera di terapkan pada seluruh anggota UPI.

Kode etik tersebut terdiri dari tiga bagian, ditambah sebuah bagian yang berisi definisi-definisi penting, yang meliputi bagian-bagian sebagai berikut.

  • Bagian A : Penerapan Umum atas Kode Etik
  • Bagian B : Anggota dalam Praktik Publik
  • Bagian C : Anggota dalam Bisnis.

Bagian A mengidentifikasi tanggung jawab bertindak untuk kepentingan publik sebagai unsur pembeda dalam profesi akuntansi. Bagian A Pasal 100 mendefinisikan kepentingan publik sebagai “kesejahteraan kolektif komunitas masyarakat dan lembaga-lembaga yang dilayani oleh anggota”. Komunitas ini terdiri dari para klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, karyawan, investor, komunitas bisnis dan keuangan, serta lainnya yang mengandalkan objektivitas dan integritas dari para anggota untuk membantu dalam menjaga fungsi perdagangan agar berjalan teratur.

Bagian A juga menetapkan mengenai prinsip-prinsip dasar etika profesional bagi para anggota, serta memberikan kerangka konseptual untuk menerapkan pinsip-prinsip tersebut. Bagian B dan C menggambarkan bagaimana kerangka konseptual tersebut diterapkan untuk mengidentifikasi dan mengatasi ancaman dalam situasi-situasi tertentu.

Dua faktor penting yang berpengaruh bagi profesi akuntan publik di Indonesia adalah Kode Etik IAPI dan Kementrian Keuangan dan Bapepam-LK.

Prinsip-Prinsip Dasar Etika Profesional

Kelima prinsip etika dalam Bagian A kode etik profesional dimaksudkan untuk diterapkan pada seluruh anggota dan bukan hanya mereka yang melakukan praktik publik. Kelima prinsip yang harus diterapkan auditor adalah sebagai berikut.

  1. Para auditor harus terus terang dan jujur serta melakukan praktik secara adil dan sebenar-benarnya dalam hubungan profesional mereka.
  2. Para auditor harus tidak berkompromi dalam memberikan pertimbangan profesionalnya karena adanya bias, konflik kepentingan atau karena adanya pengaruh dari orang lain yang tidak semestinya. Hal ini mengharuskan auditor untuk menjaga perilaku yang netral ketika menjalankan audit, menginterpretasikan bukti audit dan melaporkan laporan keuangan yang merupakan hasil dari penelaahan yang mereka lakukan.
  3. Kompetensi profesional dan kecermatanAuditor harus menjaga pengetahuan dan keterampilan profesional mereka dalam tingkat yang cukup tinggi, dan tekun dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan mereka ketika memberikan jasa profesional. Sehingga, para auditor harus menahan diri dari memberikan jasa yang mereka tidak memiliki kompetensi dalam menjalankan tugas tersebut, dan harus menjalankan tugas profesional mereka sesuai dengan seluruh standar teknis dan profesi.
  4. Para auditor harus menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama tugas profesional maupun hubungan dengan klien. Para auditor tidak boleh menggunakan informasi yang sifatnya rahasia dari hubungan profesional mereka, baik untuk kepentingan pribadi maupun demi kepentingan pihak lain. Para auditor tidak boleh mengungkapkan informasi yang bersifat rahasia kepada pihak lain tanpa seizin klien mereka, kecuali jika ada kewajiban hukum yang mengharuskan mereka mengungkapkan informasi tersebut.
  5. Perilaku Profesional.Para auditor harus menahan diri dari setiap perilaku yang akan mendiskreditkan profesi mereka, termasuk melakukan kelalaian. Mereka tidak boleh membesar-besarkan kualifikasi atau pun kemampuan mereka, dan tidak boleh membuat perbandingan yang melecehkan atau tidak berdasar terhadap pesaing.

Prinsip-Prinsip Umum

Kode Etik Akuntan Profesional (The Code of Ethics for Profesional Accountants) mengadopsi prinsip-prinsip umum, karena tidak mungkin untuk mengantisipasi setiap kemungkinan situasi yang akan menimbulkan masalah etika bagi akuntan profesional. Dengan demikian, prinsip-prinsip umum ini akan memberikan dasar untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengatasi ancaman terhadap prinsip-prinsip utama.

Ancaman. Umumnya, ancaman muncul akibat dari salah satu sebab berikut.

  • Kepentingan pribadi—ketika kepentingan keuangan dari auditor atau kerabatnya terlibat.
  • Penelaahan pribadi—ketika seorang auditor menelaah suatu situasi yang merupakan konsekuensi penilaian sebelumnya atau nasihat dari auditor atau perusahaan tempat sang auditor bekerja.
  • Advokasi—ketika auditor mendukung suatu posisi atau opini yang mengakibatkan berkurangnya objektivitas auditor tersebut.
  • Kesepahaman—ketika seorang auditor menjadi sangat perhatian terhadap kepentingan pihak lain disebabkan karena hubungan dekat dengan pihak tersebut.
  • Intimidasi—ketika tindakan yang akan dilakukan auditor dapat dinegosiasikan dengan menggunakan ancaman nyata ataupun ancaman palsu.

Pengamanan. Kode etik mengidentifikasikan dua kategori pengamanan yang mampu mengurangi ancaman sampai pada tingkat yang dapat diterima. Berikut ini adalah hal-hal yang terkait dengan pengamanan.

  • Profesi, legislasi, dan regulasi—mencakup pendidikan, pelatihan dan ketentuan pendidikan profesional berkelanjutan, peraturan tata kelola perusahaan, standar profesi, pengawasan hukum atau profesi dan penegakan hukum.
  • Lingkungan kerja—sangat bergantung pada kultur dan proses yang diterapkan pada kantor akuntan publik tersebut. Hal ini dibahas dalam Kode Etik Bagian B dan C.

Resolusi Konflik. Kode etik mendukung proses penyelesaian konflik etika yang konsisten dengan pendekatan enam langkah untuk mengatasi masalah dilema etika yang telah diidentifikasikan sebelumnya di bab ini. Kode etik ini menyarankan dilakukannya langkah-langkah berikut sebagai bagian dari proses penyelesaian masalah etika.

  1. Fakta-fakta terkait (langkah 1).
  2. Masalah etika yang terkait (langkah 2).
  3. Prinsip-prinsip umum yang terkait dengan masalah yang dipertanyakan, termasuk identifikasi ancaman terhadap prinsip-prinsip tersebut (langkah 1,2,3).
  4. Melakukan prosedur internal yang mencerminkan pengamanan terhadap ancaman yang telah diidentifikasikan (langkah 1,2,3).
  5. Alternatif tindakan yang dilakukan (langkah 4,5).

Panduan Khusus dalam Kode Etik Profesi

Kode Etik Bagian B dan C menyatakan secara jelas aturan yang harus  dipatuhi oleh setiap akuntan publik dalam memberikan jasa akuntansi publik. Karena Pasal Aturan Perilaku tersebut merupakan satu-satunya bagian dalam kode etik yang dapat diterapkan, sehingga pasal ini dapat disajikan dalam bahasa yang lebih tepat dan terperinci dibandingkan dengan pasal lainnya dalam kode etik ini.

Perbedaan antara standar perilaku yang ditetapkan oleh prinsip-prinsip etika dan standar perilaku yang digambarkan secara lebih nyata dalam contoh dan panduan yang terdapat dalam Bagian Bdan C dari Kode Etik ditunjukkan dalam Figur3-3. Ketika praktisi berperilaku dalam standar minimal sepertipada Figur 3-3, tidak berarti perilaku praktisi tersebut tidak memuaskan. Hal ini dikarenakan adanya asumsi bahwa profesi telah menetapkan standar perilaku yang cukup tinggiseperti yang termasuk dalam Bagian B danC kode etik, untuk menjamin bahwa perilaku minimum tersebut sudah memuaskan.

Adapun perbedaan antara tingkat perilaku minimum dan tingkat perilaku ideal memberikan lingkup penelaahan lebih lanjut. Untuk mengurangi kesenjangan ini membutuhkan biaya yang mungkin akan mengurangi nilai jasa profesional yang diberikan. Hal ini menimbulkan banyak perdebatan terkait dengan independensi auditor dan persyaratan diberikan jasa non-audit oleh auditor.

Disarikan dari buku: Jasa Audit dan Assurance, penulis: Randal J. Elder dkk, halaman 80-82. – See more at: http://keuanganlsm.com/pentingnya-kode-etik-bagi-profesi-akuntansi/#sthash.qQ07LEle.dpuf

http://keuanganlsm.com/pentingnya-kode-etik-bagi-profesi-akuntansi/

sekilas mengenai teori pengambilan keputusan

8 Jan

TEORI PENGAMBILAN KEPUTUSAN

 

1. Pengantar

Dalam Dunia bisnis para manajer sering dipaksa untuk mengambil berbagai keputusan tanpa tersedianya informasi yang sempurna, keakurasian dan varibilitas informasi yang diterima oleh para manajer pada hakikatnya di klasifikasikan menjadi tiga, yaitu : Kepastian, Resiko, dan Ketidakpastian.

Model keputusan dalam kepastian (certainty) menggambarkan informasi yang menunjukkan bahwa setiap rangkaian (kegiatan) mempunyai suatu hasil (pay off) tertentu tunggal. Dalam hal ini tidak ada keacakan pada hasil keputusan-keputusan dengan kondisi kepastian atau dengan kata lain semua informasi dianggap pasti. Misalnya kita akan menyelesaikan masalah kombinasi dengan linear programming, maka besarnya kontribusi marginal tiap produk serta tersedianya sumber daya yang dibutuhkan untuk memproduksi produk tersebut dapat diketahui dengan pasti. Model seperti ini disebut model deterministik.

Model keputusan dengan resiko menggambarkan informasi yang mengidentifikasi bahwa setiap rangkaian keputusan mempunyai sejumlah kemungkinan hasil dan probabilitas terjadinya. Model resiko seperti ini disebut model stokastik.

Model keputusan ketidakpastian menggambarkan informasi yang menunjukkan, semua atau beberapa hasil dari berbagai keputusan yang berbeda, tetapi probabilitas terjadinya tersebut tidak dapat ditentukan.

 

Konsep – konsep dasar TPK

  1. Keadaan dasar, sekumpulan peristiwa atau kejadian acak yang mungkin
    mempengaruhi hasil keputusan.
  2. Probabilitas, suatu probabilitas yang berkaitan dengan keadaan dasar
  3. Keputusan, sekumpulan kegiatan yang mungkin diambil oleh pengambil keputusan
  4. Payoff, sekumpulan laba atau biaya yang mungkin dihasilkan akibat dari kombinasi keputusan dan keadaan pasar yang acak.

 

 

Cara supaya adik mau rajin

3 Jan

Nah, bagaimana cara sederhana agar adik kita rajin belajar?

Mulai segala sesuatu dengan pikiran

Dalam sebuah seminar, pembicara mengatakan kalau sebuah karakter atau sifat, misalnya sifat yang rajin belajar, itu tidak otomatis terbentuk. Semua anak dilahirkan sama, dari bayi, belajar berdiri, belajar berjalan, belajar berbicara, belajar membaca dan akhirnya mereka sekolah. Semua sama.

Yang berbeda adalah bagaimana mereka menghabiskan waktu 24 jam sehari itu.

Dimulai dari pikiran, dilakukan setiap hari sehingga menjadi kebiasaan dan kebiasaan itu menjadi karakter seseorang.

Anak kami suka melihat princess, dia ingin menjadi seperti princess. Papa dan mama memberikan masukan tiap saat, “Princess itu pintar membaca, pintar menulis, kalau ditanya jawabnya cepat dan keras”. Satukan keinginan anak anda dan keinginan anda, ucapkan sesering mungkin pada anak anda karena disitu pikiran mereka dibentuk.

Pelajaran dari les matematika

Kami mendapatkan konfirmasi tentang cara agar anak rajin belajar ini dari sebuah les matematika anak kami yang setiap hari memberi PR. Setelah bertanya dan konsultasi dengan guru pembimbing les tersebut, tujuan PR itu bukanlah untuk menjadikan anak itu pintar dan hafal, tapi lebih mengarahkan pada kebiasaan tiap hari mengerjakan PR.

Kebiasaan tiap hari mengerjakan PR itu yang kami ingat. Memang tidak mudah pada awalnya. Anak kami juga mengeluh capek, ngantuk dsb kalau disuruh kerjain PR, namun sebagai papa mama teruslah mendorongnya. Kami memberikan point, “Oh, kamu sudah pintar 1 kali ya” bila dia mengerjakan PR hari itu… “Bila pintar sampai 10 kali, nanti papa dan mama belikan boneka”, beri penghargaan.

Setelah terbiasa dengan 1 PR matematika, kami menambahkan PR membaca tiap hari, beri point juga dan beri reward juga. Sekarang PR anak kami menjadi matematika, membaca, menulis dan itu dilakukan setiap hari.

Perlu kesabaran dari papa dan mama dalam membimbing anak melewati masa-masa bosan dan masa-masa jenuh. Beri sedikit PR bila anak mengalami masa itu, bukan tidak ada PR, tapi sedikit PR.

Saya dan kesibukan baru saya

3 Jan

Saya , Lab. Mamen , dan Cinta

Laboratorium Manajemen Menengah ,

Pertama kali saya mendengar nama laboratorium ini adalah dari salah seorang teman dekat saya yang juga adalah salah satu asistan laboratorium Manajemen Menengah yang sebentar lagi menjadi alumni. Kesibukannya membuat saya penasaran, lalu saya menanyakan kepadanya apa sebenarnya yang dia kerjakan di laboratorium itu. Lalu dia menceritakan dengan antusiasnya. Saat itu saya masih berada di semester 1. Sejak itu saya berkata kepada dia, bahwa suatu hari saya akan berusaha untuk menjadi salah satu bagian laboratorium dimana ia berada. Pada kesempatan kali ini saya ingin bertetima kasih kepada dia yang selalu memberi saya semangat dan membagikan hal-hal positif kepada saya. Selamat berjuang di dunia yang baru nanti, dimana disanalah waktu dan tempatnya untuk membuktikan usaha yang telah dilakukan selama ini demi masa depan yang lebih baik.

Selanjutnya,

Singkat cerita pada saat semester 4, dibukalah Pendaftaran Baru bagi Asisten dan Programer baru. Disitulah harapan saya datang kembali. Mengapa laboratorium manajemen menengah? Selain dikarenakan “ajakan” teman dekat saya tersebut, di laboratorium saya menemukan keseruan,keramaian,kebersamaan dan kekeluargaan yang saya belum bisa temukan di laboratorium lainnya selama saya menjadi praktikan dan mengikuti jalannya praktikum.

Dan sekarang,

Saya bisa berada disini saya sangat bersyukur. Ternyata penilaian saya selama ini pun tidak salah. Beberapa kali mengikuti kegiatan laboratorim manejemen menengah, pasti selalu mendatangkan momen yang tidak dapat dilupakan dan membawa hal yang positif. Tidak pernah tidak.

Saya berharap,

Kekompakan dan kebersamaan yang telah terbangun sejak lama hingga sampai seperti ini , semakin hari semakin bertambah. Dan saya cukup optimis akan harapan saya. Karena kakak-kakak yang berada diatas saya sudah sangat berhasil melakukannya. Begitu pula dengan teman-teman di angkatan 21, kami sedang menuju ke tahap tersebut. Menumbuhkembangkan kebersamaan dan kekeluargaan dilingkungan Laboratorium Manajemen Menengah.

Akhir kata,

Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan saya kesempatan dan kepercayaan untuk berada disini,dilingkungan ini,saat ini. Jujur untuk saya katakan, bahwa saya mulai mencintai Laboratorium ini. SUSMAK* LAB MAMEN! SUSMAK KECEMEN!

 

PS : * Susmak :  adalah singkatan dari “ Sukses Makmur” J

Koperasi Sejahtera

3 Jan

MENGENAL “KOPERASI SUMBER SEJAHTERA”

Koperasi Sumber Sejahtera berdiri sejak tanggal 18 April 2009. Akte Pendirian dibuat di depan Notaris Daniel P. Marpaung, SH. MH., dengan akte nomor 86 tanggal 20 April 2009, dan telah disahkan dengan SK Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan DKI No.72/BH/XII.2/-1.829.31/VII/2009 tanggal 24 Agustus 2009.

Susunan Pengurus :

Ketua

:

 Jans L Rumajar

Wakil Ketua I

:

 Putu Handrajaya

Wakil Ketua II

:

 

Sekretaris

:

 Jacob Lewier

Wakil Sekretaris

:

 Setyo Budi Rinekso

Bendahara

:

 Nyoman Djendria

Wakil Bendahara

:

 Brian Lawalata

 

 

VISI dan MISI

Visi: Mewujudkan Damai Sejahtera Bagi Seluruh Ciptaan Tuhan 

Misi: Kami hadir untuk mengatasi kemiskinan dengan cara membangun komunitas dengan konsep tanggung renteng berjenjang, dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh anggota melalui pendistribusian hasil usaha secara adil berdasarkan prestasi, dengan menerapkan konsep ASA (anggota sponsor anggota).

 

STRATEGI

Untuk mensejahterakan keluarga atau masyarakat yang berada di sekitar atau di bawah garis kemiskinan, kami menciptakan sebuah sistem tabungan dengan prinsip bagi hasil berjenjang (leveraging), yang memungkinkan seorang anggota yang aktif dan rajin (dalam mensponsori anggota baru serta mendidik mereka agar melakukan hal yang sama) untuk dapat memiliki passive incomeyang relatif besar dan stabil, yang akan mampu meningkatkan taraf kehidupan keluarganya dan masyarakat disekitarnya.

 

NILAI INTI

Kami mengutamakan harga diri dari setiap anggota. Karena itu kami mengakui bahwa semua orang memiliki hak untuk hidup sejahtera.

Kami menghargai inovasi. Oleh karena itu kami menyediakan wadah dan sistem yang akan memberi kesempatan yang sama kepada anggotanya untuk melakukan yang terbaik dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kami akan mengelola seluruh dana yang dipercayakan pada kami secara bertanggung jawab dengan prinsip akuntabilitas.

 

MOTTO

  1. 1.     Simpan Teratur, Pinjam Bijak, Angsur Tertib, Sejahtera Bersama

 

  1. 2.     Kekayaan bukanlah segalanya
    Tetapi dengannya Anda dapat melakukan sesuatu yang lebih berarti

 

  1. 3.     Tabung berjenjang adalah cara terbaik untuk sejahtera

Mulailah sekarang, jangan tunda…!!!

 

PRODUK DAN JASA KOPERASI SUMBER SEJAHTERA (KiSS)

Untuk sementara Koperasi Sumber Sejahtera baru mengeluarkan dua macam produk, yaitu : Produk Simpanan dan Produk Pinjaman

Produk Simpanan, antara lain :

1. Simpanan Pokok

Simpanan Pokok adalah simpanan yang disediakan hanya untuk para pendiri Koperasi Sumber Sejahtera, besaran Simpanan Pokok ditentukan melalui Rapat Anggota Tahunan. Si mpanan Pokok ini dialokasikan untuk permodalan awal pemberbentukan berdirinya Koperasi Sumber Sejahtera.

2. Simpanan Wajib

Simpanan Wajib adalah simpanan yang dibayarkan oleh seluruh pendiri dan anggota yang harus dibayar secara teratur setiap bulan dan besarannya ditentukan pada keputusan Rapat Anggota Tahunan.

3. Simpanan Hasil Usaha

Simpanan Sisa Hasil Usaha simpanan yang disediakan kepada seluruh anggota; baik pendiri, anggota dan anggota luar biasa karena dipergunakan untuk menyimpan sisa hasil usaha yang dibagikan, karena mungkin besarannya masih sangat kecil sehingga belum layak diterima secara tunai.

4. Simpanan Angsuran Krdit

5. Simpanan Kapitalisasi

6. Simpanan Deposito

7. Simpanan Harian

8. Simpanan Sukarela

Sedangkan untuk jenis produk pinjaman, antara lain :

1. Kredit Multi Guna

2. Kredit Prestasi

3. Kredit Promapan.

 

Perilaku Biaya

3 Jan

PERILAKU BIAYA & ANALISISPENGGUNAANNYA

 

  • Pendahuluan

Materi ini bertujuan untuk menguraikan berbagai macam sifat dan cara penetapan pola perilaku biaya dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan. Pengetahuan mengenai bagaimana suatu biaya akan berubah di bawah berbagai macam pengaruh merupakan hal yang penting dalam pengambilan keputusan, estimasi biaya di masa yang akan datang, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tindakan.

 

  • Perilaku Biaya

Berdasarkan perilakunya dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan, biaya dapat dibagi menjadi tiga golongan : biaya tetap, biaya variabel dan biaya semivariable.

Untuk keperluan perencanaan dan pengendalian, baik biaya tetap maupun biaya variabel harus dipecah lagi sebagai berikut :

Biaya Tetap                                                                          

Biaya Variabel

 

 

a.  Commited Fixed Cost                                

a. Engineered Variable Cost

b.  Descretionary  Fixed Cost                      

b. Discretionary Variable Cost

 

  1. Biaya Tetap

Biaya Tetap adalah biaya yang jumlah totalnya tetap dalam kisaran perubahan volume kegiatan tertentu.

Besar kecilnya biaya tetap dipengaruhi oleh kondisi perusaha an jangka panjang, teknologi dan metode serta strategi manajemen.

  • Commited Fixed Cost            

                Commited fixed cost sebagian besar berupa biaya tetap yang timbul dari pemilikan pabrik, ekuipmen, dan organisasi pokok.

Perilaku biaya ini merupakan semua biaya yang tetap dikeluar kan, yang tidak dapat dikurangi guna mempertahankan kemampuan perusahaan di dalam memenuhi tujuan jangka panjangnya. Contoh : biaya depresiasi, pajak bumi dan bangunan, sewa, asuransi dan gaji karyawan utama.

 

 

 

  • Descretionary  Fixed Cost (Disebut juga : managed atau programmed Cost)

 

Yakni merupakan biaya yang masukan dan keluarannya memiliki hubungan yang erat namun tidak nyata (bersifat artifi sial).

Jika keluaran berubah maka masukan akan berubah sebanding dengan perubahan keluaran tersebut. Namun jika masukan berubah, keluaran belum tentu berubah dengan adanya perubahan masukan tersebut.

Contoh:  biaya iklan.

 

 

  1. Biaya Semi Variabel.

Yakni biaya yang memiliki unsur tetap dan variabel di dalamnya. Unsur biaya yang tetap merupakan jumlah biaya minimum untuk menyediakan jasa, sedangkan unsur variabel merupakan bagian dari biaya semivariabel yang dipengaruhi oleh perubahan volume kegiatan.

 

 

  • Penentuan Pola Perilaku Biaya

 

Ada 3 faktor yang harus dipertimbangkan dalam menetapkan pola perilaku suatu biaya.

 

  1. Pertama, harus dipilih biaya yang akan diselidiki pola perilakunya. Biaya ini merupakan variabel tidak bebas (dependent variable) dan biasanya dinyatakan dengan simbol y.

 

  1. Kedua, harus dipilih variabel bebas (independent variable), yaitu sesuatu yang menyebabkan biaya tersebut berfluktuasi. Secara matematis, fungsi tersebut dinyatakan,  y = f(x).

 

  1. Ketiga, harus dipilih kisaran kegiatan yang relevan (relevant range of activity), dimana hubungan antara variabel bebas dan tidak bebas yang dinyatakan dalam fungsi biaya tersebut berlaku.

 

contoh-contoh filsafat

3 Jan

FILSAFAT

 

  1. Filsafat Pragmatisme

Pragmatisme dipandang sebagai filsafat Amerika asli. Namun sebenarnya berpangkal pada filsafat empirisme Inggris, yang berpendapat bahwa manusia dapat mengetahui apa yang manusia alami. Pendiri filsafat pragmatisme di Amerika adalah Charles Sandre Peirce (1839-1914), William James (1842-1910), dan John Dewey (1859-1952). Ketiga filosof tersebut berbeda, baik dalam metodologi maupun dalam kesimpulannya. Pragmatisme Pierce dilandasi oleh fisika dan matematika, filsafat Dewey dilandasi oleh sains-sains sosial dan biologi, sedangkan pragmatisme James adalah personal, psikilogis, dan bahkan mungkin religius.

          Istilah pragmatisme berasal dari perkataan “pragma” artinya praktik atau aku berbuat. Maksudnya bahwa makna segala sesuatu tergantung dari hubungannya dengan apa yang dapat dilakukan.

  1. Filsafat Vitalisme

Vitalisme adalah suatu doktrin yang menyatakanadanya kekuatan di luar alam. Kekuatan itu memiliki peranan yang esensial mengatur segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini (seperti, Tuhan). Vitalisme juga memandang bahwa kehidupan tidak sepenuhnya dijelaskan secara fisika, kimiawi, karena hakikatnya berbeda dengan yang tak hidup. Tokoh aliran ini adalah Friedrich Neitzhe (1844-1900). Filsafatnyamenonjolkan eksistensi baru sebagai

“Libermensh”(manusiasempurna) yang berkemauan keras menempuh hidup baru,filsafatnya bersifat atheistis, tidak percaya pada tuhan. Penentang gereja di eropa.

 

  1. Filsafat Fenomenologi

Fenomenologi (Inggris: Phenomenology) berasal dari bahasa Yunani phainomenon dan logos. Phainomenon berarti tampak dan phainen berarti memperlihatkan. Sedangkan logos berarti kata, ucapan, rasio, pertimbangan. Dengan demikian, fenomenologi secara umum dapat diartikan sebagai kajian terhadap fenomena atau apa-apa yang nampak. Lorens Bagus memberikan dua pengertian terhadap fenomenologi. Dalam arti luas, fenomenologi berarti ilmu tentang gejala-gejala atau apa saja yang tampak. Dalam arti sempit, ilmu tentang gejala-gejala yang menampakkan diri pada kesadaran kita.

 

Sebagai sebuah arah baru dalam filsafat, fenomenologi dimulai oleh Edmund Husserl (1859 – 1938), untuk mematok suatu dasar yang tak dapat dibantah, ia memakai apa yang disebutnya metode fenomenologis. Ia kemudian dikenal sebagai tokoh besar dalam mengembangkan fenomenologi. Namun istilah fenomenologi itu sendiri sudah ada sebelum Husserl. Istilah fenomenologi secara filosofis pertama kali dipakai oleh J.H. Lambert (1764). Dia memasukkan dalam kebenaran (alethiologia), ajaran mengenai gejala (fenomenologia). Maksudnya adalah menemukan sebab-sebab subjektif dan objektif ciri-ciri bayangan objek pengalaman inderawi (fenomen).

 

  1. Filsafat Eksistensialisme

Søren Aabye Kierkegaard lahir di Kopenhagen, Denmark, 5 Mei 1813 dan meninggal di Kopenhagen, Denmark, 11 November 1855 pada umur 42 tahun. Dia adalah seorang filsuf dan teolog abad ke-19. Kierkegaard sendiri melihat dirinya sebagai seseorang yang religius dan seorang anti-filsuf, tetapi sekarang ia dianggap sebagai bapaknya filsafat eksistensialisme. Kierkegaard menjembatani jurang yang ada antara filsafat Hegelian dan apa yang kemudian menjadi Eksistensialisme. Kierkegaard terutama adalah seorang kritikus Hegel pada masanya dan apa yang dilihatnya sebagai formalitas hampa dari Gereja Denmark. Filsafatnya merupakan sebuah reaksi terhadap dialektika Hegel. 

Banyak dari karya-karya Kierkegaard membahas masalah-masalah agama seperti misalnya hakikat iman, lembaga Gereja Kristen, etika dan teologi Kristen, dan emosi serta perasaan individu ketika diperhadapkan dengan pilihan-pilihan eksistensial. Karena itu, karya Kierkegaard kadang-kadang digambarkan sebagai eksistensialisme Kristen dan psikologi eksistensial. Karena ia menulis kebanyakan karya awalnya dengan menggunakan berbagai nama samaran, yang seringkali mengomentari dan mengkritik karya-karyanya yang lain yang ditulis dengan menggunakan nama samaran lain, sangatlah sulit untuk membedakan antara apa yang benar-benar diyakini oleh Kierkegaard dengan apa yang dikemukakannya sebagai argumen dari posisi seorang pseudo-pengarang. 

Ludwig Wittgenstein berpendapat bahwa Kierkegaard “sejauh ini, adalah pemikir yang paling mendalam dari abad ke-19”.

 

Perilaku Biaya

3 Jan

PERILAKU BIAYA & ANALISISPENGGUNAANNYA

 

  • Pendahuluan

Materi ini bertujuan untuk menguraikan berbagai macam sifat dan cara penetapan pola perilaku biaya dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan. Pengetahuan mengenai bagaimana suatu biaya akan berubah di bawah berbagai macam pengaruh merupakan hal yang penting dalam pengambilan keputusan, estimasi biaya di masa yang akan datang, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tindakan.

 

  • Perilaku Biaya

Berdasarkan perilakunya dalam hubungannya dengan perubahan volume kegiatan, biaya dapat dibagi menjadi tiga golongan : biaya tetap, biaya variabel dan biaya semivariable.

Untuk keperluan perencanaan dan pengendalian, baik biaya tetap maupun biaya variabel harus dipecah lagi sebagai berikut :

Biaya Tetap                                                                          

Biaya Variabel

 

 

a.  Commited Fixed Cost                                

a. Engineered Variable Cost

b.  Descretionary  Fixed Cost                      

b. Discretionary Variable Cost

 

  1. Biaya Tetap

Biaya Tetap adalah biaya yang jumlah totalnya tetap dalam kisaran perubahan volume kegiatan tertentu.

Besar kecilnya biaya tetap dipengaruhi oleh kondisi perusaha an jangka panjang, teknologi dan metode serta strategi manajemen.

  • Commited Fixed Cost            

                Commited fixed cost sebagian besar berupa biaya tetap yang timbul dari pemilikan pabrik, ekuipmen, dan organisasi pokok.

Perilaku biaya ini merupakan semua biaya yang tetap dikeluar kan, yang tidak dapat dikurangi guna mempertahankan kemampuan perusahaan di dalam memenuhi tujuan jangka panjangnya. Contoh : biaya depresiasi, pajak bumi dan bangunan, sewa, asuransi dan gaji karyawan utama.

 

 

 

  • Descretionary  Fixed Cost (Disebut juga : managed atau programmed Cost)

 

Yakni merupakan biaya yang masukan dan keluarannya memiliki hubungan yang erat namun tidak nyata (bersifat artifi sial).

Jika keluaran berubah maka masukan akan berubah sebanding dengan perubahan keluaran tersebut. Namun jika masukan berubah, keluaran belum tentu berubah dengan adanya perubahan masukan tersebut.

Contoh:  biaya iklan.

 

 

  1. Biaya Semi Variabel.

Yakni biaya yang memiliki unsur tetap dan variabel di dalamnya. Unsur biaya yang tetap merupakan jumlah biaya minimum untuk menyediakan jasa, sedangkan unsur variabel merupakan bagian dari biaya semivariabel yang dipengaruhi oleh perubahan volume kegiatan.

 

 

  • Penentuan Pola Perilaku Biaya

 

Ada 3 faktor yang harus dipertimbangkan dalam menetapkan pola perilaku suatu biaya.

 

  1. Pertama, harus dipilih biaya yang akan diselidiki pola perilakunya. Biaya ini merupakan variabel tidak bebas (dependent variable) dan biasanya dinyatakan dengan simbol y.

 

  1. Kedua, harus dipilih variabel bebas (independent variable), yaitu sesuatu yang menyebabkan biaya tersebut berfluktuasi. Secara matematis, fungsi tersebut dinyatakan,  y = f(x).

 

  1. Ketiga, harus dipilih kisaran kegiatan yang relevan (relevant range of activity), dimana hubungan antara variabel bebas dan tidak bebas yang dinyatakan dalam fungsi biaya tersebut berlaku.

 

 

Design a site like this with WordPress.com
Get started